FEBI IAIN Parepare - Asosiasi Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (ASPRODI MKS) se-Indonesia menghasilkan Deklarasi Yogyakarta tentang Harmonisasi dan Penguatan Kurikulum Nasional Program Studi MKS melalui Diskusi Kurikulum Nasional 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ketua Program Studi MKS IAIN Parepare, Dr. Besse Faradiba, M.M., terlibat sebagai Reviewer 2 dalam diskusi tersebut. Ia juga turut menandatangani Deklarasi Yogyakarta bersama para pimpinan Program Studi MKS dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Deklarasi yang ditandatangani atas nama ASPRODI MKS oleh Ketua ASPRODI MKS, Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., CSBA, memuat tujuh butir kesepakatan.
Pertama, implementasi penuh kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Program Studi MKS berkomitmen menerapkan kurikulum OBE secara penuh mulai Tahun Akademik 2027/2028.
Kedua, harmonisasi kurikulum nasional sebagai penguatan atas Deklarasi Gorontalo 2023 dengan tetap mempertahankan kekhasan masing-masing perguruan tinggi.
Ketiga, komposisi kurikulum 75:25, yakni 75 persen merupakan kurikulum nasional MKS dan 25 persen menjadi bagian dari distingsi lokal masing-masing perguruan tinggi.
Keempat, penerapan pembelajaran aktif berbasis dunia kerja melalui case method, project-based learning, problem-based learning, dan experiential learning.
Kelima, penguatan mobilitas dan keseragaman mutu lulusan, termasuk melalui rekognisi pembelajaran dan kolaborasi antarperguruan tinggi.
Keenam, evaluasi berkelanjutan. Kurikulum dikembangkan sebagai living curriculum yang terus dievaluasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, regulasi, kebutuhan dunia kerja, hasil tracer study, serta capaian pembelajaran.
Ketujuh, komitmen bersama ASPRODI MKS untuk menyamakan arah, menyelaraskan kompetensi, dan membangun daya saing Program Studi MKS secara nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Studium Generale bertema “Inklusi Keuangan Syariah sebagai Solusi Strategis Pengentasan Kemiskinan”. Selanjutnya, pada sesi diskusi kurikulum, empat reviewer memaparkan hasil telaah masing-masing. Mereka adalah Dr. Vemy Suci Asih, S.T., M.E.Sy., CIFA dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Reviewer 1; Dr. Besse Faradiba, M.M. dari IAIN Parepare sebagai Reviewer 2; Zahida I'tisoma Billah, M.E. dari Universitas Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, sebagai Reviewer 3; serta Muhammad Mujib, M.E. dari IAI Al Fatimah Bojonegoro sebagai Reviewer 4.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan turut disampaikan oleh DUDIKA dan pemangku kebijakan, yakni Denny Purnamasari, S.T., M.M., Branch Manager Bank Mega Syariah Yogyakarta, serta Anita Isdamini, S.Pd., M.Hum., dari Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Direktorat KSKK Kementerian Agama RI.
Dalam paparannya, Dr. Besse Faradiba menyoroti pentingnya konsistensi dokumen kurikulum, pembuktian capaian pembelajaran lulusan melalui mata kuliah penanda dan rubrik yang jelas, serta tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dan tracer study.
Ia juga mengusulkan agar ASPRODI MKS menyusun contoh rubrik CPL dan format pelaporan pemantauan serta evaluasi yang dapat digunakan secara seragam oleh Program Studi MKS. Gagasan tersebut sejalan dengan butir keenam Deklarasi Yogyakarta tentang evaluasi dan penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan.
“Kurikulum yang baik tidak berhenti pada rancangan. Kita perlu bisa membuktikan bahwa CPL tercapai dan hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui Deklarasi Yogyakarta, ASPRODI MKS mendorong terbentuknya common core nasional yang kuat dengan tetap memberi ruang bagi distingsi institusional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat relevansi, adaptabilitas, dan karakter syariah lulusan Program Studi MKS di tingkat nasional.