FEBI IAIN Parepare — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atau FEBI IAIN Parepare menetapkan Dr. Hj. Syahriyah Semaun, S.E., M.M., dan Dr. Abd. Hamid, S.E., M.M., sebagai anggota senat dari unsur wakil dosen periode 2026–2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam kegiatan pemilihan anggota senat wakil dosen di Ruang Seminar 1 FEBI IAIN Parepare, Rabu, 5 Agustus 2026. Forum dihadiri jajaran pimpinan fakultas dan dosen di lingkungan FEBI.
Proses pemilihan ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme tersebut dipilih karena hanya terdapat dua dosen yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota senat dari unsur wakil dosen.
Sesuai urutan dalam tata tertib pemilihan, kedua calon tersebut adalah Dr. Hj. Syahriyah Semaun, S.E., M.M., dan Dr. Abd. Hamid, S.E., M.M. Setelah melalui pembahasan bersama, forum menyepakati keduanya sebagai wakil dosen FEBI dalam Senat IAIN Parepare untuk masa jabatan 2026–2030.
Sebelum penetapan, kedua calon menyampaikan visi, misi, dan pandangan mengenai kontribusi yang akan diberikan dalam menjalankan amanah. Pemaparan tersebut menjadi ruang bagi keduanya untuk menegaskan komitmen dalam membawa aspirasi dosen dan mendukung pelaksanaan fungsi senat.
Dekan FEBI IAIN Parepare, Dr. Andi Bahri S., M.E., M.Fil.I., mengatakan mekanisme musyawarah mencerminkan semangat kolegial dan kebersamaan di lingkungan fakultas. Penetapan kedua calon, menurutnya, harus diikuti dengan tanggung jawab untuk menjaga kepentingan akademik dan kelembagaan.
“Proses ini bukan sekadar menetapkan nama, tetapi memastikan keterwakilan dosen di senat dapat berjalan secara bertanggung jawab. Karena hanya terdapat dua calon, forum memilih jalan musyawarah dan secara mufakat memberikan amanah kepada keduanya,” ujar Andi Bahri.
Ia berharap kedua anggota senat yang ditetapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas, terbuka terhadap aspirasi dosen, serta aktif memberikan pandangan dalam pembahasan kebijakan institut.
“Senat membutuhkan gagasan yang konstruktif, keberanian menyampaikan pandangan, dan komitmen menjaga mutu akademik. Amanah ini harus dijalankan untuk kepentingan lembaga, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama FEBI IAIN Parepare, Dr. Nurfadhilah, M.M., menilai keterwakilan dosen memiliki posisi penting dalam mengawal kebijakan akademik.
“Wakil dosen harus mampu menjadi penghubung antara aspirasi dosen dan proses pengambilan kebijakan di tingkat senat. Kami berharap keduanya membawa pandangan yang objektif, bekerja secara kolegial, dan aktif mengawal peningkatan mutu akademik IAIN Parepare,” ujar Nurfadhilah.
Menurutnya, fungsi senat tidak berhenti pada kehadiran dalam rapat. Anggota senat juga dituntut memahami persoalan akademik, membaca kebutuhan lembaga, dan memberikan masukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhir sambutannya, Dekan FEBI menutup kegiatan dengan pantun yang mengajak seluruh dosen menjaga kebersamaan dan menyukseskan proses pemilihan senat.
Kota Parepare Kota B.J. Habibie
Tempat belajar penuh kenangan
Sukseskan pemilihan Senat FEBI
Jaga persatuan, ciptakan kemajuan
Penetapan Dr. Hj. Syahriyah Semaun, S.E., M.M., dan Dr. Abd. Hamid, S.E., M.M., melalui musyawarah mufakat menandai dimulainya amanah baru sebagai wakil dosen FEBI dalam Senat IAIN Parepare. Keduanya diharapkan mampu membawa aspirasi sivitas akademika serta berkontribusi dalam penguatan tata kelola dan mutu akademik periode 2026–2030.